Oleh sebab itu, kebijakan ini tetap mengedepankan disiplin dan tanggung jawab kerja.
“Kita uji coba ASN masuk kantor tiga hari. Tapi kalau pemerintah membutuhkan, ASN tersebut harus siap datang ke kantor. Yang teknis seperti kesehatan dan pendidikan tetap normal,” ujarnya.
Helmi juga menekankan bahwa evaluasi akan dilakukan secara berkala.
Apabila kebijakan ini dinilai efektif meningkatkan kinerja dan efisiensi, masa uji coba akan diperpanjang.
Sebaliknya, jika tidak memberikan dampak positif, pemerintah siap mengembalikan pola kerja seperti semula.
“Makanya kita coba dulu. Kalau misalnya sebulan efektif, bisa kita lanjutkan dua bulan. Kalau ternyata tidak efektif, ya kita balik lagi. Tidak masalah,” katanya.








