BENGKULU, RBMEDIA.ID – Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan, SE, menegaskan bahwa kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang mulai diterapkan Pemerintah Provinsi Bengkulu pada Januari 2026 tidak berlaku bagi guru dan tenaga kesehatan.
Kedua sektor tersebut tetap menjalankan pola kerja normal demi memastikan layanan publik, khususnya pendidikan dan kesehatan, tidak terganggu.
Menurut Helmi, kebijakan WFA dirancang secara selektif dan hanya menyasar aparatur sipil negara (ASN) dengan tugas administratif yang memungkinkan pekerjaan dilakukan dari mana saja tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
BACA JUGA: Miris! Stadion Padang Panjang Terbengkalai, Aset Olahraga Bengkulu Selatan Terlupakan








