Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin gegabah, namun tetap berkomitmen menjalankan aturan secara konsisten begitu putusan hukum telah final.
Pejabat Strategis Ikut Terseret
Rector menjelaskan, ketiga PNS yang terlibat merupakan pejabat yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Kepahiang pada periode yang berbeda.
BACA JUGA: Warga Geruduk Wisata Sekunyit, Desak Penutupan Kafe Remang yang Dinilai Meresahkan
Mereka adalah Rolan Yudistira, mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) tahun anggaran 2019–2024; Didi Renaldi, Bendahara tahun anggaran 2022–2024; serta Yusrinaldi, Bendahara tahun anggaran 2019–2021.








