Dari praktik yang berlangsung sejak 2023 hingga 2025 tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 5,5 miliar.
Penyidikan lanjutan ini pun menjadi sorotan publik, karena dinilai sebagai ujian keseriusan aparat penegak hukum dalam membersihkan praktik korupsi di lingkungan BUMD.
Page 5 of 5








