Langkah ini dinilai krusial karena para PHL tersebut diduga memiliki informasi penting terkait alur penerimaan dan dugaan setoran dalam proses rekrutmen.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aris Tri Yunarko SIK melalui Kasubdit Tipikor, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti SIK, mengatakan pemeriksaan dilakukan secara bertahap namun intensif.
“Puluhan PHL diperiksa dari hari Senin kemarin sampai Jumat,” ujar Kompol Fuad dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.
Ia menjelaskan, pemeriksaan dimulai sejak Senin, 19 Januari 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga Jumat, 23 Januari 2026.








