BENGKULU, RBMEDIA.ID – Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu kembali mengintensifkan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi penerimaan Pegawai Harian Lepas (PHL) Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu periode 2023–2025 jilid II.
Kali ini, penyidik memeriksa puluhan PHL untuk menggali bukti tambahan dan membuka kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Pemeriksaan PHL Dilakukan Maraton
Pemeriksaan difokuskan pada PHL yang sebelumnya mengikuti penilaian ulang atau reassesment pada Mei 2025.
BACA JUGA : Wabup Seluma Turun Tangan Selesaikan Polemik Sertijab di Disnakertrans








