Meski berasal dari luar daerah, tersangka bekerja dan tinggal sementara di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk mendekati korban secara intens dan membangun kedekatan emosional.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tersangka kerap mengajak korban berjalan-jalan, membelikan makanan, hingga memberikan uang sebesar Rp50 ribu.
Perlahan, pelaku menanamkan janji akan menikahi korban sehingga korban percaya dan terjebak dalam hubungan yang tidak wajar.
Ironisnya, tersangka diketahui telah memiliki istri dan tiga orang anak yang tinggal di kampung halamannya di Pulau Jawa.








