“Pada intinya belum bisa dipastikan. Akan kita hitung berapa anggaran kita saat ini. Saya meminta ASN dapat memahami situasi dan kondisi keuangan daerah yang sedang kita hadapi,” ungkapnya.
Rachmat juga menegaskan bahwa TPP bukanlah hak mutlak ASN, melainkan tambahan penghasilan yang dibayarkan berdasarkan kemampuan keuangan daerah.
Bahkan, menurutnya, terdapat sejumlah daerah lain yang tidak mampu membayarkan TPP sama sekali akibat keterbatasan fiskal.
“TPP itu dibayarkan sesuai kemampuan daerah. Ada daerah yang TPP-nya lebih besar dari kita, ada juga yang lebih kecil, bahkan ada yang tidak membayar sama sekali. Saat ini kondisi keuangan kita memang sedang tidak baik-baik saja,” tegasnya.








