Pemkab, kata dia, saat ini masih melakukan penghitungan ulang terhadap ketersediaan anggaran di Kas Daerah (Kasda) sebelum mengambil keputusan akhir.
“Kita akan menghitung ketersediaan anggaran terlebih dahulu. Kalau anggaran memungkinkan, pasti akan kita bayarkan. Namun jika tidak memungkinkan, saya mohon maaf sisa TPP tidak bisa dibayarkan,” ujar Rachmat Riyanto, dikutip dari KORANRB.ID.
Kondisi Fiskal Jadi Penentu Pembayaran
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa hingga saat ini Pemkab Bengkulu Tengah belum bisa memastikan apakah sisa TPP enam bulan tersebut dapat direalisasikan.
Dengan sisa waktu yang terbatas menjelang akhir tahun anggaran, pihaknya telah meminta Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk segera menghitung secara rinci kondisi kas yang tersedia.








