Langkah ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat lebih luas, khususnya warga yang memiliki keterbatasan waktu dan jarak.
Dekatkan Layanan, Ringankan Beban Masyarakat
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, SIK melalui Kasat Lantas AKP Catur Teguh Susanto, SH menegaskan bahwa layanan SIM Keliling merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis.
“Melalui SIM Keliling ini, kami ingin memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu,” ujar AKP Catur, dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.







