Selanjutnya, hasilnya dibahas dalam sidang isbat yang digelar pada hari yang sama.
Sidang ini mengombinasikan metode rukyat atau pengamatan langsung hilal dengan perhitungan hisab astronomi.
Melalui mekanisme tersebut, pemerintah memastikan keputusan awal Ramadhan 1447 H didasarkan pada pertimbangan ilmiah dan syariat.
Dengan demikian, umat Islam di Indonesia dapat menjalankan ibadah puasa dengan kepastian waktu yang jelas dan seragam.
Keputusan resmi sidang isbat nantinya akan diumumkan kepada publik sebagai penetapan awal Ramadhan tahun ini.








