Tahun ini, Kemenag menetapkan 96 titik rukyatul hilal yang tersebar di seluruh provinsi.
Proses pemantauan melibatkan Kantor Wilayah Kemenag, Kantor Kemenag kabupaten/kota, Pengadilan Agama, organisasi kemasyarakatan Islam, serta instansi terkait lainnya.
96 Titik Rukyatul Hilal di Seluruh Nusantara
Lokasi pengamatan tersebar dari ujung barat hingga timur Indonesia.
Di Aceh, pemantauan dilakukan di Observatorium Tgk. Chiek Kuta Karang, Lhoknga.
Sementara itu di Sumatera Barat, titik rukyat berada di antaranya Puncak Langkisau Pesisir Selatan dan Bukit Gado-Gado Padang.
Di Bengkulu, pengamatan dipusatkan di Pantai Pasir Putih Kota Bengkulu.








