Menurutnya, evaluasi ini menjadi instrumen pembinaan organisasi agar setiap jabatan diisi oleh ASN yang kompeten, berintegritas, dan mampu menunjukkan prestasi kerja nyata.
Rotasi Jabatan Jadi Konsekuensi Kinerja
Seiring berjalannya evaluasi, dinamika penataan jabatan di lingkungan Pemprov Bengkulu pun mulai menguat.
BACA JUGA: 90 Ribu Peserta PBI Dinonaktifkan, Pemprov Bengkulu Pastikan Warga Tetap Berobat Gratis
Rusmayadi menjelaskan, apabila ditemukan ketidaksesuaian antara kinerja dan jabatan, maka penyesuaian akan dilakukan sesuai arahan pimpinan.
“Jika hasil evaluasi menunjukkan kurang pas, tentu akan kita sesuaikan. Bisa melalui rotasi atau penempatan pada posisi yang lebih tepat,” jelasnya.








