BACA JUGA : Belanja Pegawai Bengkulu Membengkak, Pemprov Siapkan Pemotongan TPP Besar-Besaran
Penetapan final jabatan Sekda dilakukan melalui Keputusan Presiden (Keppres) oleh Presiden Prabowo Subianto.
Proses ini membutuhkan waktu karena melewati mekanisme administratif di tingkat pusat.
“Proses ini membutuhkan waktu karena harus melewati tahapan administrasi di tingkat pusat,” tegasnya.
Delapan Pejabat Ikut Bersaing
Sebanyak delapan pejabat mengikuti seleksi terbuka Sekda Provinsi Bengkulu tahun 2025.
Para peserta berasal dari internal Pemprov Bengkulu maupun eksternal. Mereka antara lain:
• Kepala DKP Provinsi Bengkulu, Ir. Arif Gunadi, M.Si








