Namun, Pansel kini fokus merampungkan laporan akhir yang bersifat komprehensif.
Menurutnya, laporan tersebut mencakup seluruh rangkaian tes mulai dari seleksi administrasi, penulisan makalah, asesmen kompetensi, hingga wawancara mendalam.
“Semua hasil nilai dan berkas dirangkum, setelah itu dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN),” jelas Rusmayadi.
Setelah BKN menerima dokumen lengkap, lembaga tersebut akan mengeluarkan rekomendasi resmi terkait tiga besar calon Sekda.
Selanjutnya, Gubernur Bengkulu selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) akan menentukan langkah berikutnya dan mengirimkan hasil seleksi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Sekretariat Negara (Setneg).








