BACA JUGA : Pedagang Diminta Masuk Area Resmi, Pemkot Bengkulu Mulai Tertibkan Pasar Minggu
“Penundaan ini dilakukan karena adanya tahapan administrasi yang harus dilalui dan diselesaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.
Thanon memastikan proses akhir tetap berjalan teliti, objektif, dan transparan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta.
“Terima kasih kepada seluruh peserta atas kesabarannya,” tambahnya.
Tahapan Akhir Masih Berlangsung
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Rusmayadi Hasan SSTP MM, menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) sebenarnya telah rampung.








