Selain itu, peserta diutamakan telah lulus Diklatpim II atau memiliki sertifikat kompetensi JF Ahli Madya.
Nilai kinerja dua tahun terakhir harus bernilai baik, serta wajib menyertakan SPT dan LHKPN atau LHKASN tahun 2024.
Peserta juga tidak boleh menjadi anggota partai politik serta harus bebas dari sanksi disiplin maupun temuan inspektorat.
Proses Pendaftaran dan Tahapan Seleksi
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi ASN Karier BKN di laman https://asnkarier.bkn.go.id hingga 21 November 2025 pukul 18.00 WIB.
Proses seleksi dilaksanakan menggunakan sistem gugur.
“Tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak, penulisan makalah, uji kompetensi, presentasi, dan wawancara akhir,” tutup Apileslipi.








