Menurut Herwan, lambannya penetapan bukan tanpa alasan.
Pemerintah daerah harus mempertimbangkan aspek administrasi dan pengelolaan anggaran, terutama karena sebagian besar OPD masih menyelesaikan pertanggungjawaban keuangan tahun anggaran 2025.
“Banyak OPD yang sampai Desember kemarin masih dipimpin Plt dan mereka sudah menjadi Pengguna Anggaran. Untuk menghindari perubahan administrasi PA di akhir tahun, maka kita lanjutkan dulu agar pertanggungjawaban keuangan bisa diselesaikan,” jelasnya.
Tiga Besar Sudah Diserahkan ke Gubernur
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Rusmayadi Hasan, SSTP, MM menegaskan bahwa seluruh proses seleksi terbuka JPTP telah rampung.








