BENGKULU, RBMEDIA.ID – Memasuki awal tahun anggaran 2026, Pemerintah Provinsi Bengkulu masih belum menetapkan pejabat definitif untuk 18 jabatan Eselon II hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).
Hingga kini, seluruh posisi strategis tersebut masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt) dan sepenuhnya menunggu keputusan Gubernur Bengkulu selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Kondisi ini menimbulkan perhatian publik, mengingat jabatan Eselon II memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan dan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
BACA JUGA: ASN Bengkulu Tengah Disiapkan Kerja Fleksibel, Masuk Kantor 3 Hari Sepekan Mulai 2026








