Ketiga nama tersebut tertuang dalam pengumuman resmi Panitia Seleksi melalui Surat Nomor 821/21/PANSEL-JPTM/2025 tertanggal 12 Desember 2025 yang ditandatangani Ketua Pansel, Dr. Thanon Aria Dewangga, S.IP, M.Si. Penetapan ini dilakukan setelah seluruh rangkaian seleksi dinyatakan selesai.
“Penetapan tiga besar dilakukan setelah seluruh tahapan seleksi rampung, mulai dari seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak, asesmen kompetensi, hingga wawancara akhir,” jelas Rusmayadi.
Proses tersebut juga mengacu pada rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Nomor 31672/2/AK.02.03/SD/F/2025 tertanggal 10 Desember 2025 terkait hasil penilaian akhir seleksi terbuka JPTM di lingkungan Pemprov Bengkulu.








