“Langkah ini bukan untuk menghukum, tetapi untuk memberi efek jera dan menumbuhkan kesadaran pentingnya disiplin serta tanggung jawab sebagai pelajar,” ujar Ghozali dikutip dari KORANRB.ID.
Para siswa yang terjaring razia diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Setelah itu, mereka diserahkan kembali ke pihak sekolah untuk ditindaklanjuti, termasuk dengan pemanggilan orang tua sebagai bentuk pengawasan bersama antara sekolah, keluarga, dan aparat.
Sinergi Sekolah dan Aparat untuk Bentuk Generasi Berkarakter
Kegiatan yang melibatkan 25 personel Satpol PP dan satu unit mobil patroli ini menjadi bagian dari program pembinaan terpadu yang dilakukan secara rutin.








