Oleh karena itu, Satpol PP memperluas jangkauan razia hingga ke tempat hiburan seperti rumah karaoke dan rumah makan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada aparatur negara yang memanfaatkan jam kerja untuk kepentingan pribadi.
“Sekarang kita tidak hanya fokus di mal, tetapi juga masuk ke tempat hiburan. Kita ingin memastikan tidak ada ASN yang bersantai atau bernyanyi di jam kerja,” jelasnya.
BACA JUGA : Pelunasan Haji Bengkulu Tembus 5 Besar Nasional, Tahap Kedua Segera Dibuka
Hasil Razia dan Evaluasi Disiplin ASN
Dari hasil penyisiran di sejumlah lokasi tersebut, Satpol PP tidak menemukan ASN yang melanggar aturan kedisiplinan.








