Tindak Lanjut Instruksi Gubernur
Herman Sahrial menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung atas instruksi Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan.
Instruksi tersebut muncul setelah gubernur menerima laporan masyarakat terkait ASN yang masih terlihat mengenakan atribut dinas namun berada di mal dan lokasi publik lainnya pada jam kerja.
“Kegiatan ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan langsung kepada Gubernur. Masih ada ASN, baik PNS maupun PPPK, yang disinyalir berkeliaran di pusat perbelanjaan saat jam dinas,” ujar Herman, dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.








