Mereka memberikan imbauan secara langsung kepada pedagang agar mematuhi ketentuan tanpa harus menimbulkan konflik.
“Penertiban ini akan kami lakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” tambah Jardi.
Pemerintah daerah berharap langkah tegas namun humanis ini mampu meningkatkan kesadaran para pedagang.
Dengan demikian, trotoar dapat difungsikan kembali untuk pejalan kaki, badan jalan tetap aman bagi pengendara, dan aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum di Kabupaten Bengkulu Selatan.








