Namun hingga 27 Februari 2026, sebanyak 196 orang di antaranya tercatat belum menyampaikan laporan.
Dengan demikian, tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN di lingkungan Pemprov Bengkulu baru mencapai sekitar 36,63 persen.
Meski demikian, Heru menyebut jumlah pejabat yang belum melapor terus berkurang.
BACA JUGA : Hakim Beri Kesempatan Kedua, Lansia Penjual Tuak di Bengkulu Divonis 2 Bulan Penjara
Saat ini, menurut data terbaru Inspektorat, jumlah pejabat yang belum menyampaikan laporan tersisa sekitar 160 orang.
Pemerintah provinsi optimistis angka tersebut akan terus menurun mendekati batas akhir pelaporan.








