Selain itu, pelaku juga masih menjalani proses hukum.
Pihak korban mengaku masih menunggu realisasi keputusan adat.
“Sampai sekarang belum ada kepastian kapan dilaksanakan. Kami masih menunggu keputusan dari pihak pelaku,” ujar perwakilan keluarga korban.
Pemerintah desa menegaskan akan terus berkoordinasi dengan keluarga pelaku dan tokoh adat.
Jika kewajiban tidak segera dipenuhi, musyawarah lanjutan akan digelar untuk menentukan langkah berikutnya sesuai ketentuan adat yang berlaku.
Prosesi cuci kampung diharapkan menjadi solusi penyelesaian secara adat serta menjaga ketenteraman warga Desa Durian Seginim agar kehidupan sosial kembali harmonis.








