Sidang tersebut berkaitan dengan sejumlah aset milik Sandra yang disita dalam kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
“Apakah nantinya dikabulkan atau tidak permohonan keberatan itu, menjadi kewenangan majelis hakim yang menilainya,” kata Andi.
Ia menjelaskan bahwa sebagian aset yang dimohonkan keberatan antara lain berupa perhiasan, dua unit kondominium di Gading Serpong, rumah di Pakubuwono dan Permata Regency Jakarta, tabungan yang diblokir, serta sejumlah tas mewah.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto tersebut kini memasuki agenda pembuktian dengan menghadirkan ahli hukum pada Jumat (17/10).