Padahal, aturan tersebut telah lama disahkan sebagai upaya mencegah keributan dan tindak kriminal.
Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang dari Fraksi Partai Perindo, M Nopriandi, menyayangkan peristiwa tersebut.
Menurutnya, tragedi ini seharusnya tidak terjadi jika aturan ditegakkan secara konsisten.
“Kasus ini harus menjadi pelajaran bersama. Perda larangan pesta malam sudah jelas dan telah disosialisasikan. Pemerintah desa harus tegas menerapkannya, tanpa pengecualian,” ujar Nopri.
Ia menambahkan, ketidaktegasan aparat desa, terutama karena faktor kekerabatan atau kedekatan sosial, justru berpotensi memicu kejadian serupa di kemudian hari.








