BACA JUGA : Jelang Nataru 2026, Truk ODOL di Bengkulu Jadi Sorotan Serius BPTD
Melalui sistem ini, tidak ada lagi perbedaan perlakuan berdasarkan kelas rawat inap, sehingga mutu layanan kesehatan menjadi lebih merata.
“Kami berharap penerapan KRIS ini dapat meningkatkan kenyamanan pasien, menghilangkan diskriminasi layanan, serta meningkatkan mutu pelayanan kesehatan sesuai standar BPJS Kesehatan,” tegasnya.
Selain pembenahan fasilitas, RSUD Rejang Lebong juga terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Pihak manajemen secara aktif mengikutsertakan tenaga kesehatan dan jajaran manajemen dalam berbagai pelatihan yang diselenggarakan pemerintah pusat guna memperkuat kompetensi dan profesionalisme layanan.
Fokus Perbaikan Layanan Rawat Jalan pada 2026
Tidak berhenti pada layanan rawat inap, RSUD Rejang Lebong telah menyusun agenda penguatan pelayanan pada tahun 2026.








