“Hasilnya diambil, dikeruk, dibawa ke luar negeri, sementara rakyat kesulitan minyak goreng selama berminggu-minggu. Ini sangat tidak manusiawi,” tegasnya.
Ia bahkan menyebut tindakan tersebut bisa digolongkan sebagai bentuk “subversi ekonomi” yang merugikan kepentingan nasional.
Selain itu, Presiden Prabowo mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan Agung dalam mengusut dan menindak para pelaku korupsi di berbagai sektor.
Ia menilai, keberhasilan pengembalian uang negara ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum di Indonesia semakin kuat dan berorientasi pada keadilan sosial.