Ia menjelaskan bahwa pemerintah tidak bermaksud menghilangkan mata pencaharian para pedagang, tetapi ingin mengatur zonasi agar pasar lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Menurutnya, badan jalan tidak boleh digunakan untuk berjualan karena mengganggu aktivitas pasar dan memicu kemacetan.
Ia menyebut penataan tidak dilakukan secara tiba-tiba, melainkan telah melalui beberapa tahap pemberitahuan dan sosialisasi.
Meski demikian, upaya dialog tidak menghasilkan pemahaman bersama. Penolakan pedagang semakin kuat dan sulit dikendalikan.
Suasana memanas dan petugas tetap harus bertahan agar penertiban dapat berjalan sesuai rencana.








