Penetapan UMP dan UMK ini diharapkan menjadi pedoman bagi dunia usaha dalam memberikan upah kepada pekerja secara layak, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menciptakan hubungan industrial yang harmonis serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan kemampuan dunia usaha.
Dengan kenaikan UMP 2026, Pemprov Bengkulu optimistis roda perekonomian daerah dapat terus bergerak positif, seiring dengan meningkatnya daya beli pekerja dan terjaganya stabilitas iklim investasi di Bumi Merah Putih.








