Empat Titik Pengaturan Jadi Kunci
Dishub memasang rambu lalu lintas di empat titik strategis.
Jalan KZ Abidin I dan Jalan Bangka ditetapkan sebagai jalur masuk kendaraan.
Sementara itu, di pertengahan jalan—tepat di samping Mega Mall—dipasang rambu pengingat arah laju.
Di persimpangan dua arus dari Jalan Bangka dan Jalan KZ Abidin I, kendaraan diarahkan keluar menuju Pos Damkar atau ke kawasan KZ Abidin II.
Untuk memastikan aturan dipatuhi, dua personel ditempatkan di setiap simpang pada jam-jam sibuk.
“Saat ini Dishub Kota Bengkulu juga telah memasang rambu-rambu lalu lintas di empat titik lokasi,” ujarnya, dikutip dari KORANRB.ID.








