BENGKULU, RBMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1447 Hijriah/2026.
Kebijakan ini diberlakukan sebagai tindak lanjut atas surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) terkait penyesuaian jam kerja instansi pemerintah selama bulan puasa.
Selama Ramadan, ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu tetap masuk pukul 08.00 WIB.
Namun demikian, jam pulang dimajukan menjadi sekitar pukul 15.00 WIB.






