Ia mengatakan bahwa pemerintah membutuhkan SDM kesehatan yang adaptif, inovatif, dan mampu bergerak cepat dalam berbagai situasi.
Dengan demikian, cita-cita mewujudkan Kaur Maju, Sejahtera, dan Bahagia dapat tercapai secara bertahap.
“Selamat kepada pejabat yang dilantik. Saya minta kualitas kerja terus ditingkatkan, terutama dalam pelayanan langsung kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh Nakes agar mampu mengembangkan diri dan menyesuaikan pelayanan dengan kebutuhan masyarakat, termasuk perkembangan teknologi kesehatan.
BACA JUGA: Bengkulu Sabet TPID Award 2025, Inflasi Terkendali Lima Tahun Berturut-Turut
Pelantikan Berdasarkan Regulasi ASN
Pelantikan delapan pejabat fungsional tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).








