<strong>BENGKULU SELATAN, RBMEDIA.ID</strong> - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menjadwalkan pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1.187 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Senin, 12 Januari 2026. Kegiatan ini akan dipusatkan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Bengkulu Selatan dan dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai. Momentum tersebut menandai selesainya rangkaian panjang proses administrasi sekaligus awal pengabdian resmi para PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan. <a href="https://rbmedia.id/rsud-m-yunus-dibedah-total-pemprov-bengkulu-fokus-tingkatkan-mutu-layanan-kesehatan/">BACA JUGA : RSUD M Yunus Dibedah Total, Pemprov Bengkulu Fokus Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan</a> <h4><strong>Tahapan Administrasi Tuntas dan Terjadwal</strong></h4> Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari persetujuan teknis yang telah diterbitkan oleh Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara Palembang terkait penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.<!--nextpage--> Dengan terbitnya persetujuan tersebut, seluruh proses administrasi pengangkatan dinyatakan rampung dan siap ditindaklanjuti dalam bentuk pelantikan resmi. BKPSDM Kabupaten Bengkulu Selatan telah menyampaikan undangan resmi kepada seluruh peserta. Oleh karena itu, setiap PPPK Paruh Waktu diwajibkan hadir tepat waktu dan mengikuti seluruh rangkaian acara sesuai ketentuan yang berlaku. Kehadiran tepat waktu menjadi penting agar pelaksanaan kegiatan berjalan tertib dan efektif. <h4><strong>Ketentuan Pakaian dan Disiplin Pelaksanaan</strong></h4> Dalam pelaksanaan pelantikan, seluruh peserta diwajibkan mengenakan pakaian dinas Korpri lengkap.<!--nextpage--> <a href="https://rbmedia.id/bocah-8-tahun-di-curup-tengah-diduga-hanyut-tim-sar-lakukan-penyisiran-intensif/">BACA JUGA : Bocah 8 Tahun di Curup Tengah Diduga Hanyut, Tim SAR Lakukan Penyisiran Intensif</a> Peserta laki-laki mengenakan kemeja Korpri lengan panjang, celana panjang hitam, sepatu pantofel hitam, kaos kaki hitam, serta atribut nama dada dan pin Korpri. Sementara itu, peserta perempuan mengenakan kemeja Korpri lengan panjang, rok panjang hitam, sepatu pantofel hak hitam, kaos kaki hitam, serta atribut Korpri. Bagi peserta perempuan yang mengenakan jilbab, diwajibkan menggunakan jilbab hitam polos. Ketentuan tersebut diterapkan untuk menjaga keseragaman, kedisiplinan, serta wibawa acara pelantikan.<!--nextpage--> Selain itu, penerapan aturan ini juga mencerminkan kesiapan para PPPK Paruh Waktu dalam menjalankan peran sebagai bagian dari aparatur pemerintah daerah. <h4><strong>Perkuat Kinerja dan Pelayanan Publik</strong></h4> Pelantikan 1.187 PPPK Paruh Waktu ini diharapkan memberikan dampak positif bagi peningkatan kinerja pemerintahan daerah. Kehadiran mereka akan memperkuat sumber daya manusia di masing-masing perangkat daerah, sekaligus mendukung percepatan pelayanan publik yang lebih efektif dan profesional. Ke depan, para PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi etika birokrasi, serta berkontribusi aktif dalam mendukung program pembangunan daerah.<!--nextpage--> Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat Bengkulu Selatan dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.