Pelamar diwajibkan memiliki kualifikasi pendidikan minimal S2 atau S3 sesuai bidang keilmuan yang dilamar, serta memenuhi syarat linearitas sebagai standar wajib dalam proses seleksi dosen.
Persyaratan Ketat dan Seleksi Berbasis Mutu Akademik
Pelamar harus menyiapkan sejumlah dokumen, di antaranya surat lamaran yang ditujukan kepada Rektor Unihaz, daftar riwayat hidup, ijazah yang telah dilegalisir, scan KTP, foto terbaru, bukti publikasi ilmiah, sertifikat pendukung, dan SK penyetaraan ijazah DIKTI bagi lulusan luar negeri.
Seluruh berkas dikirim lewat email resmi kampus atau nomor kontak yang tersedia.








