RBMEDIA.ID – Upaya pemberantasan penyakit masyarakat terus digencarkan aparat di Kota Bengkulu.
Tim gabungan dari Polresta Bengkulu, Kodim 0407/Bengkulu dan Satpol PP Kota Bengkulu menggelar operasi Pekat pada Rabu 4 Maret 2026 malam.
Razia menyasar sejumlah titik rawan, mulai dari penginapan, kawasan stadion, hingga area wisata pantai.
Langkah ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi terselubung dan peredaran minuman keras ilegal.
Di kawasan Sukamerindu, petugas melakukan pemeriksaan kamar demi kamar.
Meski tidak mendapati penghuni, petugas menemukan puluhan alat kontrasepsi bekas pakai yang tersimpan di bawah tempat tidur.








