Di dalam paru-paru korban ditemukan air dan pasir, yang mengindikasikan korban masih dalam keadaan hidup saat masuk ke dalam air.
“Hasil otopsi menunjukkan adanya air dan pasir di dalam paru-paru korban. Ini menandakan korban masih hidup saat berada di dalam air, sehingga dapat disimpulkan korban meninggal dunia akibat tenggelam,” jelas Kombes Pol Sudarno.
Meski demikian, pihak kepolisian belum menarik kesimpulan akhir.
Penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan apakah kejadian ini murni kecelakaan yang dipengaruhi alkohol atau terdapat unsur pidana, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.








