Lisa menjelaskan bahwa penilaian kabupaten sehat mencakup sembilan tatanan penting, mulai dari kehidupan masyarakat sehat mandiri, permukiman dan fasilitas umum, pendidikan, pasar rakyat, pariwisata, transportasi, industri dan perkantoran, perlindungan sosial, hingga penanganan bencana.
Seluruh tatanan tersebut memerlukan kerja sama pemerintah dan masyarakat agar standar pelayanan publik dapat terus meningkat.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati, Taman, SP., M.Si., menegaskan bahwa peran masyarakat memegang peranan besar dalam menjaga prestasi ini.
“Warga desa dan kelurahan harus bersama menjaga kebersihan lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan, dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat di rumah masing-masing,” tutupnya.








