Menariknya, Rejang Lebong menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Bengkulu yang berhasil meraih penghargaan bergengsi ini pada 2025.
Secara nasional, Rejang Lebong menduduki peringkat ke-9 dari 41 kabupaten/kota penerima Swasti Saba Padapa, sejajar dengan daerah maju seperti Kota Medan, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Payakumbuh, hingga Kota Palembang.
Penilaian KKS dan STBM Menjadi Kunci Utama
Plt Sekjen Kemenkes Murti Utami menjelaskan bahwa penghargaan Swasti Saba diberikan berdasarkan penilaian Kabupaten/Kota Sehat (KKS) dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Dari total 422 daerah yang dinilai, hanya 1 kota meraih predikat Swasti Saba Paripurna, 3 daerah Wistara, 41 Wiwerda, dan 41 Padapa.








