Hingga awal November 2025, realisasi PAD Mukomuko telah menembus lebih dari Rp100 miliar, atau melampaui 150 persen dari target awal tahun.
“Realisasi PAD kita saat ini sudah di atas Rp100 miliar, atau lebih dari 150 persen dari target awal. Angka ini membuktikan bahwa potensi pendapatan daerah Mukomuko masih sangat besar, dan target Rp73 miliar untuk 2026 bukan sesuatu yang berlebihan,” jelas Eva, dikutip dari KORANRB.ID.
Kinerja tersebut menunjukkan bahwa sektor pendapatan Mukomuko tengah berada pada jalur yang sangat positif.
Berbagai sumber PAD mengalami peningkatan signifikan, mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), opsen pajak kendaraan bermotor, hingga sejumlah retribusi daerah.
Penguatan Sistem dan Digitalisasi Jadi Kunci Pertumbuhan
Selain kenaikan pendapatan dari berbagai sektor, Eva menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja konsisten pemerintah daerah dalam membenahi sistem pemungutan pajak.








