BACA JUGA : Pemkab Bengkulu Tengah Buka Suara soal ASN Dishub Diduga Gelapkan Uang Lomba SMM
Ia mengaku telah bekerja sebagai tenaga teknis sejak tahun 2010.
“Saya sudah mengabdi 15 tahun. Tapi kami justru dirumahkan dan digantikan oleh tenaga honorer yang baru bekerja kurang dari setahun. Kami hanya menuntut kejelasan dan keadilan agar bisa kembali bekerja dan diangkat sebagai PPPK paruh waktu,” ujar Edi dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.
Ia menambahkan, selama ini tenaga Non ASN menjadi tulang punggung pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan.








