Pasalnya, rapor menjadi salah satu dokumen utama untuk mengurus pencairan bantuan pendidikan dari Program Dewi Coryati.
“Anak saya mau mengurus bantuan Dewi Coryati. Salah satu syarat utamanya rapor. Tapi justru dipersulit. Wali kelas sebenarnya tidak ada masalah, tapi oknum guru ini terus mengulur-ulur,” ungkapnya.
Ia juga mengaku prihatin karena diduga bukan hanya dirinya yang mengalami kejadian serupa.
Menurutnya, ada wali murid lain yang memilih diam karena khawatir anak mereka mendapat perlakuan tidak menyenangkan di sekolah.
BACA JUGA : 4.367 PPPK Paruh Waktu Pemprov Bengkulu Terima SK, Dilarang Pindah OPD
Klarifikasi Pihak Sekolah dan Langkah Mediasi
Menanggapi kegaduhan tersebut, Kepala SMP Negeri 11 Seluma, Rohidi, memberikan klarifikasi meski sedang berada di luar daerah.








