Sebelumnya, pemerintahannya juga menetapkan tarif sektoral terhadap baja dan mobil berdasarkan Undang-Undang Perluasan Dagang 1962.
Meski demikian, beleid tersebut mensyaratkan penyelidikan awal sebelum penerapan tarif.
Dengan keputusan Mahkamah dan respons cepat dari Gedung Putih, arah kebijakan perdagangan Amerika Serikat kembali menjadi sorotan dunia.
Pasar global kini mencermati bagaimana dampak tarif baru ini terhadap hubungan dagang internasional dan stabilitas ekonomi global.






