“Justru dengan sikap APH yang terkesan acuh akan semakin mengundang curiga masyarakat bahwa dugaan kontraktor pelaksananya adalah titipan pemangku kekuasaan, semakin mendekati kebenaran,” tegas Mardani, dikutip dari KORANRB.ID.
Temuan DPRD dan Sorotan KPK
Sorotan terhadap proyek ini menguat setelah DPRD Rejang Lebong melakukan inspeksi mendadak pada 23 Februari 2026.
Dalam sidak tersebut, dewan menemukan sejumlah kejanggalan, mulai dari atap dan plafon yang diduga bocor, dinding lantai satu yang retak, hingga permukaan dak lantai dua yang tidak rata.
Bahkan sebelumnya, pada Oktober 2025, proyek tersebut telah diperiksa oleh Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK.








