CURUP, RBMEDIA.ID – Proyek renovasi dan peningkatan Puskesmas Sambirejo tahun anggaran 2025 senilai Rp3,59 miliar menjadi sorotan publik.
Hingga kini, dugaan penyimpangan dalam pekerjaan yang dilaksanakan CV Gegasan Jaya Utama itu belum tersentuh proses hukum, meski telah menuai kritik dari berbagai pihak.
Tokoh pemuda Rejang Lebong, Mardani Saputra Sikumbang, SH, secara terbuka mendorong aparat penegak hukum (APH), baik Kejaksaan Negeri Rejang Lebong maupun Polres Rejang Lebong, agar segera melakukan pengusutan.
BACA JUGA : Ferry Ramli Muncul di Sidang PT RSM, Ini Pengakuannya Soal Izin 2014
Menurutnya, indikasi pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis sudah terlihat jelas di lapangan.








