Meski demikian, hingga saat ini besaran potensi kerugian negara masih dalam proses pendalaman dan belum dapat dipastikan secara rinci.
Geledah Tiga Lokasi untuk Kumpulkan Alat Bukti
Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu melalui Kepala Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bengkulu, Pola Martua Siregar, mengungkapkan bahwa perkara tersebut telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Seiring dengan itu, tim penyidik melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda yang tersebar di Kepahiang (Bengkulu), Palembang (Sumatera Selatan), dan Jakarta.
“Perkaranya sudah naik ke penyidikan. Ada tiga tempat yang dilakukan penggeledahan berkaitan dengan perkara yang sedang kami tangani,” ujar Pola Martua Siregar, dikutip dari radarkaur.id.








