Padahal, sertifikat tersebut menjadi syarat penting untuk menjamin keamanan pangan dan kualitas makanan yang disajikan kepada masyarakat penerima manfaat.
Baru Tiga SPPG Kantongi SLHS
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur, Sipat Miarif, SE, menjelaskan bahwa tiga SPPG yang telah memiliki SLHS masing-masing berada di Desa Suka Bandung dan Desa Padang Petron, Kecamatan Kaur Selatan, serta Desa Tanjung Iman, Kecamatan Tanjung Kemuning.
“Untuk SPPG di Kabupaten Kaur saat ini sudah ada 17 titik. Namun yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi baru tiga SPPG. Kami meminta seluruh pengelola SPPG segera mengurus perizinan SLHS,” ujar Sipat Miarif, dikutip dari radarkaur.id.








