Kepala Dinas Pertanian Kepahiang, Ir. Taufik menyebut program yang akan dijalankan mencakup peremajaan tanaman dan pemanfaatan lahan kurang produktif.
“Untuk pengembangan kopi, kita akan menyasar program peremajaan dan pemanfaatan lahan kurang produktif,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah pusat meminta data riil produksi kopi sebagai dasar intervensi kebijakan.
Berdasarkan data BPS Provinsi Bengkulu, produksi kopi Kepahiang tercatat 19,22 ribu ton per tahun pada 2020 dan meningkat menjadi 20,02 ribu ton pada 2022, dengan luas areal perkebunan rakyat mencapai 25,8 ribu hektare.
Melalui sertifikasi benih dan peremajaan tanaman, Pemkab Kepahiang optimistis sektor pertanian, khususnya kopi, dapat tumbuh lebih kuat dan berdampak langsung pada kesejahteraan petani.






